Rabu, 06 Juni 2018

SOFTSKILL ETIKA BISNIS

PENERAPAN ETIKA BISNIS PADA PEMASARAN PRODUK BARU ICE CREAM UNCLE DEE

Nadya Kurnia Pusparani
Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma

Abstrak
Dalam menjalankan sebuah bisnis, para pelaku bisnis tentu menginginkan bisnis yang mereka jalankan mengalami keuntungan yang besar dengan mengeluarkan biaya sekecil-kecilnya. Namun banyak pelaku bisnis yang tidak mementingkan aturan-aturan dan mengabaikan etika bisnis yang seharusnya mereka terapkan, semata-mata hanya untuk mendapatkan keuntungan. Etika bisnis ini seharusnya diterapkan baik saat menjalankan bisnis maupun saat melakukan pemasaran untuk produknya. Etika bisnis pada pemasaran produk sangat diperlukan agar tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Salah satu bisnis yang menerapkan etika bisnis pada pemasaran produknya adalah Ice Cream Uncle Dee. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan etika bisnis pada pemasaran produk baru Ice Cream Uncle Dee dan dampak yang ditimbulkan dengan penerapan etika bisnis pada pemasaran produk baru Ice Cream Uncle Dee. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang pengumpulan datanya dilakukan melalui wawancara dan observasi di Ice Cream Uncle Dee. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa Ice Cream Uncle Dee menerapkan etika bisnis pada pemasaran produk barunya.
Kata Kunci: Etika Bisnis, Etika Bisnis pada Pemasaran, Ice Cream Uncle Dee

Abstract
While running a business, businessmen surely want the business that they run get a massive profits with a minimum modal. However, there are so many businessmen who ignore the rules and business ethics that they should’ve applied just because they want to gain more profits. This business ethics should be applied when they are running the business and when they are marketing the products. Business ethics is very crucial in marketing the products so there will no one who feels damaged. One of the business that applied business ethics is Uncle Dee Ice Cream. This research aims to find out how the application of business ethics on marketing the new products and impact from the application of business ethics. This research using qualitative methods that data collection is done by interview and observation in Uncle Dee Ice Cream. The result of this research is Uncle Dee Ice Cream apply business ethics to marketing the new product.
Keywords: Business Ethics, Business Ethics for Marketing, Uncle Dee Ice Cream



PENDAHULUAN


Pada zaman sekarang mudah sekali ditemukan banyaknya pelaku usaha yang melakukan kecurangan dalam menjalankan usahanya guna mendapatkan keuntungan yang besar dengan mengeluarkan biaya sekecil-kecilnya. Fenomena ini memang sesuai dengan hukum ekonomi klasik namun hal tersebut pula yang menjadikan para pelaku usaha melakukan kecurangan mulai dari cara memperoleh bahan baku, menjalankan usaha, dan pemasaran produknya. Hal ini terjadi karena para pelaku usaha tidak memperhatikan tanggung jawab sosial dan mengabaikan etika bisnis. Etika bisnis memang memiliki peran yang sangat penting bagi sebuah usaha, yaitu untuk membentuk usaha yang kokoh dan mempunyai kemampuan menciptakan nilai yang tinggi. Dalam melakukan pemasaran suatu produk, sebuah usaha tidak dapat mengabaikan etika bisnis. Pemasaran ini sangat penting untuk suatu usaha karena dapat membuat produk yang dibuat oleh perusahaan cepat dan mudah untuk dikenali  oleh publik. Dalam melakukan kegiatan pemasaran diperlukan adanya etika-etika yang mengatur bagaimana cara berpromosi dengan baik dan benar serta tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Etika juga diperlukan agar dalam berpromosi tidak ada pihak-pihak yang dirugikan oleh kegiatan promosi yang dilakukan.
Dapat diyakini bahwa pada dasarnya penerapan etika bisnis dalam suatu usaha akan memberikan banyak keuntungan bagi usaha tersebut baik secara internal maupun eksternal. Tindakan yang tidak etis yang dilakukan suatu usaha akan berdampak secara langsung bagi usaha tersebut seperti terjadinya penurunan penjualan sampai penutupan usaha tersebut. Hal ini tentu memberikan citra yang buruk untuk suatu usaha. Sedangkan usaha yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk usaha yang memiliki citra yang baik di masyarakat. Etika bisnis tidak hanya sebagai pengokoh suatu usaha namun juga bisa sebagai pertimbangan konsumen dalam memilih produk dari usaha mana yang ingin dikonsumsi.

TINJAUAN PUSTAKA
Etika adalah nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, didasarkan pada kebiasan mereka. (Harmon Chaniago,2003). Etika adalah hal yang penuh dengan pandangan atau nilai yang dianut oleh masyarakat, di mana dasar nilai itu dibangun dari kebiasaan yang dilakukan. (Kurniawati,2015). Etika individu dipengaruhi dan dibentuk oleh beberapa hal yaitu (Mamduh,2003):
a.       Keluarga
Keluarga merupakan tempat tumbuhnya individu, karena keluarga mempunyai pengaruh penting dalam pembentukan etika seseorang. Individu akan berlaku mencontoh orangtua atau keluarga dekat, atau berperilaku seperti yang disuruh oleh orangtuanya.
b.      Pengaruh Faktor Situsional
Situasi akan menentukan etika individu. Sebagai contoh, jika seorang mencuri barangkali mempunyai alas an karena ia membutuhkan uang. Meskipun jalan yang diambil merupakan jalan pintas, tetapi situasi tersebut membantu memahami kenapa seseorang dapat melakukan tindakan yang tidak etis.
c.       Nilai, Moral, dan Agama
Seseorang yang memprioritaskan sukses pribadi dan pencapaian tujuan keuangan tentunya mempunyai perilaku yang lain dibandingkan mereka yang memprioritaskan untuk menolong orang lain.
d.      Pengalaman Hidup
Selama hidupnya, manusia mengalami banyak pengalaman baik maupun buruk. Pengalaman tersebut merupakan proses yang normal dalam kehidupan seseorang. Pengalaman akan membentuk etika seseorang.
e.       Pengaruh teman
Teman sebaya akan sangat berpengaruh terhadap pembentukan etika seseorang. Jika seseorang berteman dengan anak yang nakal, maka akan ada kecenderungan seseorang tersebut terpengaruh menjadi nakal.

Etika adalah prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang mengatur tindakan dan keputusan dari seorang individu atau kelompok (Story & Hees,2010). Hal ini dapat dibuktikan bahwa pebisnis selaku individu tidak dapat terlepas dari prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai dalam mentukan tindakan dan keputusan apa yang akan diambil oleh pebisnis untuk mencapai tujuan diinginkan. Perilaku yang tidak etis atau tidak sesuai dengan prinsip-prinsip moral serta nilai-nilai yang dianut akan memberikan dampak yang buruk bagi pemilik usaha dalam hal ini pemilik usaha akan mengalami kerugian dan mendapatkan citra yang buruk dari masyarakat. Dalam dunia bisnis, etika memiliki peranan yang sangat penting ketika keuntungan bukan lagi menjadi satu-satunya tujuan organisasi. Berikut ini adalah peranan etika dalam kegiatan bisnis antara lain sebagai berikut:
·         Etika berperan sebagai penghubung pelaku bisnis. Pelayanan purna jual tentu merupakan refleksi nilai atau etika bisnis yang diterapkan perusahaan untuk menjaga loyalitas konsumen (Tjiptono,2005).
·         Etika berperan sebagai syarat utama untuk kelanggengan antar konsistensi perusahaan. Loyalitas konsumen akan membantu perusahaan agar tetap bertahan (Tjiptono,2005).
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis berasal dari bahasa inggris yaitu “Business”, dari kata dasar “Busy” yang berarti “Sibuk”. Dalam etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Bisnis memiliki tujuan yakni berusaha mengolah bahan untuk dijadikan produk yang diperlukan oleh konsumen yaitu berupa barang atau jasa serta mendapatkan laba maksimum dengan mengeluarkan biaya seminimal mungkin. Ada 3 fungsi utama bisnis, yaitu (Steinhoff,1979):
·         Acquiring Raws Materials
·         Manufacturing Raw Materials Into Products
·         Distributing Products to Consumers

Dari poin diatas, dapat disimpulkan bahwa bisnis memiliki fungsi yakni menciptakan nilai suatu produk, yang semula bernilai kurang menjadi dapat memenuhi kebutuhan masyrakat dengan cara diubah atau diolah.
Etika bisnis adalah etika yang menyangkut tata pergaulan di dalam kegiatan-kegiatan bisnis. (Pandji,2007). Atau secara umum adalah suatu proses dan upaya untuk mengetahui hal-hal yang benar dan yang salah yang selanjutnya tentu melakukan hal-hal yang benar berkenaan dalam produk, pelayanan perusahaan dengan pihak yang berkepentingan dengan perusahaan. Pada dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis seyogyanya harus menyelaraskan proses bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah disepakati secara umum dalam lingkungan tersebut. Sebenarnya terdapat beberapa prinsip etika bisnis yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap bentuk usaha.

Sonny Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut:
a.       Prinsip Otonomi
Yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Seseorang yang bertindak secara otonom berarti ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak bertindak. Hal yang sama berlaku pula dalam bisnis. Kebebasan membuat pelaku bisnis dapat menentukan secara tepat pilihannya untuk mengembangkan bisnis dengan baik sesuai keinginannya. (Pakpahan,2008)
b.      Prinsip Kejujuran
Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.

c.       Prinsip Keadilan
Menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
d.      Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle)
Menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
e.       Prinsip Integritas Moral
Terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.

Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
a.       Pengendalian Diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
b.      Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
c.       Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
d.      Menciptakan Persaingan yang Sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
e.       Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang.
f.       Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan Negara.
g.      Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
h.      Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan
Pengusaha Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.
i.        Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu semi satu.
j.        Memelihara Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
k.      Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.

Untuk menjalankan kegiatan bisnis, etika sangat diperlukan yaitu sebagai pedoman dan orientasi bagi keputusan, kegiatan, dan tindak tanduk dalam berhubungan bisnis dengan orang lain baik itu pelanggan ataupun pesaing usaha. Etika bisnis yang diterapkan kepada pelanggan oleh suatu usaha bisa dilakukan dengan cara tidak melakukan hal-hal yang tidak etis seperti manipulasi dan memberdaya konsumen sedangkan etika bisnis yang diterapkan kepada pesaing dapat dilakukan dengan cara membina hubungan serta melakukan persaingan yang sehat dengan pesaing dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan pihak manapun.
Pemasaran adalah kegiatan pemasar untuk menjalankan bisnis (profit atau non profit) guna memenuhi kebutuhan pasar dengan barang atau jasa, menetapkan harga, mendistribusikan, seta mempromosikannya melalui proses pertukaran agar memuaskan kosumen dan mencapai tujuan perusahaan. Untuk memenuhi konsep into pemasaran, diperlukan adanya konsep-konsep pemasaran inti yang saling berhubungan sesamanya, yaitu (Kotler & Armstrong,2008):
·         Kebutuhan
·         Keinginan
·         Permintaan
·         Produk
·         Nilai dan Kepuasan
·         Pertukaran
·         Transaksi
·         Hubungan
·         Pasar

Setiap produk yang dihasilkan oleh perusahaan harus dilakukan promosi untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa agar mudah dan cepat dikenali oleh masyarakat dengan harapan kenaikan pada tingkat pemasarannya. Promosi adalah serangkaian kegiatan untuk mengkomunikasikan, memberi pengetahuan dan meyakinkan orang tentang suatu produk agar ia mengakui kehebatan produk tersebut, juga mengikat pikiran dan perasaannya dalam wujud loyalitas terhadap produk (Suryadi,2011). Promosi sangat diperlukan untuk dapat membuat barang yang produksi menjadi diketahui oleh publik. Promosi harus dirancang semenarik mungkin untuk menjangkau masyarakat luas melalui bermacam-macam cara, hal ini bertujuan agar suatu usaha dapat berkomunikasi langsung dengan konsumen. Tujuan promosi secara sederhana terbagi menjadi tiga jenis, yaitu (Kuncoro,2010):
·         Memberikan informasi kepada pelanggan tentang produk atau fitur baru
·         Mengingatkan pelanggan tentang merek perusahaan
·         Mempengaruhi pelanggan untuk membeli.

Dalam melakukan pemasaran produk, pemilik usaha sebgaiknya tidak hanya memikirkan bagaimana cara agar produk yang ditawarkan habis terjual namun juga menciptakan, menumbuhkan, dan menjaga konsumen. Oleh karena itu dibutuhkan etika bisnis dalam memasarkan produk untuk mencegah pemasaran yang tidak etis yang akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat antar sesama pelaku bisnis. Dalam melakukan pemasaran, terdapat 3 konsep etika dalam pemasaran menurut John R. Boatright, yaitu:
l.        Fairness (Justice)
Fairness menjadi pusat perhatian karena menjadi kebutuhan yang paling dasar dari transaksi pasar. Setiap pertukaran atau transaksi dianggap fair atau adil ketika satu sama lain memberikan keuntungan (mutually benefical) dan memberikan informasi yang memadai. Namun, pemberian informasi dalam transaksi ini masih diragukan. Hal ini disebabkan karena penjual tidak memiliki kewajiban untuk menyediakan semua informasi yang relevan kepada pembeli/pelanggan, dan pembeli memiliki suatu kewajiban untuk diinformasikan mengenai apa yang dibelinya. Pertanyaan mengenai siapa yang memiliki kewajiban menyangkut informasi ini terbagi menjadi 2 doktrin tradisonal dalam pemasaran, yaitu caveat emptor (biarkan pembeli berhati-hati) dan caveat venditor (biarkan penjual berhati-hati).
2.      Freedom
Freedom berarti memberikan jangkauan pada pilihan konsumen. Freedom dapat dikatakan tidak ada apabila pemasar melakukan praktik manipulasi, dan mengambil keuntungan dari populasi yang tidak berdaya seperti anak-anak, orang-orang miskin, dan kaum lansia.
3.      Well-being
Suatu pertimbangan untuk mengevaluasi dampak sosial dari produk dan juga periklanan, dan juga product safety.

Etika bisnis dalam pemasaran meliputi etika pemasaran dalam konteks produk, etika pemasaran dalam konteks harga, etika pemasaran dalam konteks distribusi, dan etika pemasaran dalam konteks promosi.
1. Etika Pemasaran dalam konteks produk:
a.       Produk yang dibuat berguna dan dibutuhkan masyarakat
b.      Produk yang dibuat berpotensi ekonomi atau benefit
c.       Produk yang dibuat bernilai tambah tinggi
d.      Produk yang dapat memuaskan masyarakat

2. Etika Pemasaran dalam konteks harga:
a.       Harga diukur dengan kemampuan daya beli masyarakat
b.      Perusahaan mencari margin laba yang layak
c.       Menarik bagi konsumen
d.      Sebagai alat kompetisi
3. Etika Pemasaran dalam konteks distribusi:
a.       Barang dijamin keamanan dan keutuhannya
b.      Konsumen mendapat pelayanan cepat dan tepat
c.       Kompetisi pelayanan baik pada masyarakat
4. Etika Pemasaran dalam konteks promosi:
a.       Sebagai sarana menyampaikan informasi yang benar dan obyektif.
b.      Sebagai sarana untuk membangun image positif.
c.       Tidak ada unsur memanipulasi atau memberdaya konsumen.
d.      Tidak mengecewakan konsumen.

METODE PENELITIAN
            Penelitian ini dilakukan di toko Ice Cream Uncle Dee Cabang Jagakarsa Jakarta yang berlokasi di sebelah SMAN 49 Jakarta. Penelitian ini dilakukan pada bulan Mei 2018. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Tekhnik pengumpulan data dilakukan melalui observasi di toko Ice Cream Uncle Dee Cabang Jagakarsa Jakarta seta melakukan wawancara. Infoman pada penelitian ini adalah Muhammad Rizky Rizaldy selaku pemilik usaha Ice Cream Uncle Dee. Beberapa pertanyaan yang diajukan oleh peneliti adalah sebagai berikut:
·         Kapan memulai bisnis Ice Cream Uncle Dee?
·         Apakah bekerjasama dengan orang lain dalam mendirikan usaha Ice Cream Uncle Dee?
·         Mengapa lebih memilih untuk membuka usaha ice cream dibandingkan dengan usaha lain?
·         Berapa keuntungan yang didapatkan?
·         Berapa varian menu yang tersedia serta range harga?
·         Apa pertimbangan sebelum mengeluarkan produk baru?
·         Bagaimana tanggapan konsumen terhadap produk baru?
·         Langkah apa saja yang digunakan untuk menarik pelanggan?
·         Apakah selama melakukan pemasaran produk baru ditemui kendala?
·         Bagaimana menyikapi pesaing yang mengeluarkan produk yang serupa?

ANALISA DAN PEMBAHASAN
Penerapan Etika Bisnis Pada Pemasaran Produk Baru Ice Cream Uncle Dee
Ice Cream Uncle Dee merupakan usaha yang didirikan pada bulan Juli 2017 oleh Muhammad Rizky Rizaldy yang bekerjasama dengan koperasi BMT Medinat dalam menjalankan usaha. Bisnis ini didirikan oleh pemilik usaha dengan mempertimbangkan banyak faktor salah satunya adalah akses ke resource bisnis seperti mempunyai kenalan ke vendor bahan baku dan vendor mesin. Mengusung tema anak muda dengan design toko yang unik serta slogannya yang menarik yakni “Cara Seru Makan Susu”, Ice Cream Uncle Dee berhasil menarik minat konsumen terutama anak-anak dan remaja. Toko Ice Cream Uncle Dee sudah memiliki 12 cabang yang tersebar disekitar Jakarta, Depok dan Bogor. Menu yang ditawarkan oleh Ice Cream Uncle Dee ini cukup bervariasi dengan harga yang dapat dijangkau oleh seluruh kalangan masyarakat, yakni:
1.      Ice Cream Imut seharga Rp 3.000
2.      Ice Cream Cone seharga Rp 4.000
3.      Ice Cream dengan 2 Topping seharga Rp 5.000
4.      Ice Cream Float Soda seharga Rp 7.000
5.      Ice Cream Float Latte seharga Rp 8.000
Selain menu yang bervariasi, terdapat juga berbagai pilihan rasa ice cream seperti coklat, green tea, strawberry dan vanilla. Topping yang disediakan sebagai taburan ice cream juga beragam, diantaranya kacang,mesis, keju, oreo dan lain-lain. Usaha ice cream ini memperoleh laba omset yang terbilang sangat menguntungkan yaitu sekitar Rp. 50.000.000 pertoko.
Pada tanggal 24 Mei 2018, Ice Cream Uncle Dee mengeluarkan produk baru yang diberi nama Ice Cream Float Latte. Ice Cream Float Latte ini tersedia dalam 3 varian rasa yaitu mocha latte, matcha latte dan choco latte. Sebelum mengeluarkan produk Ice Cream Float Latte, pemilik usaha terlebih dahulu melakukan riset seperti riset bahan baku, riset harga, riset pasar, riset rasa. Harga yang dipatok untuk satu cup Ice Cream Float Latte ini adalah Rp. 8.000. Dalam memasarkan produk barunya, Ice Cream Uncle Dee melakukan promosi baik secara langsung maupun melalui sosial media. Promosi secara langsung yang dilakukan Ice Cream Uncle Dee adalah dengan mencetak poster besar yang ditempatkan dis tiap-tiap cabang untuk menarik minat konsumen sedangkan promosi melalui sosial media dilakukan dengan mengunggah foto di akun Instagram Ice Cream Uncle Dee yakni @uncledee_icecream. Dalam menjalankan usahanya, pemilik Ice Cream Uncle Dee menerapkan etika bisnis, hal ini dapat dilihat dari:

a.       Pengendalian Diri
Pemilik Ice Cream Uncle Dee tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan yang curang seperti menipu konsumen atau memberdaya konsumen. Keuntungan yang didapat oleh pemilik uaha semata-mata memang hak yang diperoleh dari bisnis yang dijalankan. Keuntungan yang didapatkan oleh pemilik usaha, digunakan sesuai dengan etika.
b.      Menciptakan Persaingan yang Sehat
Pemilik Ice Cream Uncle Dee menjalin hubungan yang baik dengan pesaingnya hal ini dilakukan pemilik dengan cara mengajarkan pengusaha-pengusaha dan calon pengusaha yang ingin membuka bisnis. Walaupun Ice Cream Uncle Dee menjalin hubungan yang baik dengan pesaing-pesaing lainnya namun hal tersebut tidak menjadikan Ice Cream Uncle Dee menggunakan cara-cara yang sama dalam menjalankan usahanya seperti dengan pesaingnya. Ice Cream Uncle Dee tetap melakukan persaingan namun persaingan yang sehat dengan cara Ice Cream Uncle Dee menciptakan hal-hal yang belum dimiliki oleh para pesaing lainnya. yakni Ice Cream Uncle Dee memiliki graphic designer untuk mendesign konten dan mendesign interior toko. Dengan mengusung tema anak muda, bagian dinding toko di cat sedemikian rupa agar menarik konsumen untuk datang ke toko. Hal ini lah yang menjadi pembeda Ice Cream Uncle Dee dengan toko-toko ice cream yang lain.
c.       Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Pemilik Ice Cream Uncle Dee dalam menjalankan usahanya menghindari segala bentuk kecurangan dan manipulasi dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang dapat mencemarkan nama baik. Hal ini dibuktikan dengan melakukan pemasaran produk yang sesuai etika, tidak melakukan penipuan terhadap konsumen misalnya foto yang ada di menu berbeda dengan produk yang didapat konsumen, tidak melakukan kecurangan dalam menjalankan bisnisnya misalnya dengan menggunakan bahan baku yang berkualitas kurang bagus demi menekan biaya produksi, serta tidak melakukan pemaksaan kepada konsumen agar membeli produk di Ice Cream Uncle Dee.
d.      Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan Pengusaha
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang kondusif harus memiliki sikap saling percaya antar golongan pengusaha. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan dan memberikan pengetahuan bagi pengusaha-pengusaha baru untuk berkembang. Seperti halnya yang dilakukan oleh Ice Cream Uncle Dee. Ice Cream Uncle Dee menjalin hubungan yang baik dengan pesaingnya serta memberikan pengetahuan-pengetahuan bagi para pengusaha atau calon pengusaha lain yang ingin membuka usaha.
e.       Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan Main Bersama
Hal ini dilakukan dengan cara tidak mencoba melakukan tindakan “kecurangan” demi kepentingan pribadi dan melakukan tindakan yang dapat merugikan pemilik usaha lain. Hal ini dibuktikan Ice Cream Uncle Dee dengan tidak melakukan pemasaran produk dengan cara menjelekkan pesaing lainnya.
f.       Memelihara Kesepakatan
Ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis dapat dicapai apabila semua pihak dapat memelihara kesepakatan yang sudah dibuat antara pemilik usaha.

Selain menerapkan etika bisnis dalam menjalankan usahanya, Ice Cream Uncle Dee juga memasarkan produk barunya sesuai dengan konsep etika dalam pemasaran yakni sebagai berikut:
Konsep Etika dalam Pemasaran yang diterapkan oleh Ice Cream Uncle Dee
1.      Fairness (Justice)
Dalam memasarkan produk barunya, Ice Cream Uncle Dee memberikan informasi kepada pelanggan melalui poster-poster yang ada disetiap cabang dan mengunggah foto di akun sosial media. Informasi yang disampaikan pada poster-poster dan unggahan foto tersebut sudah cukup jelas di mana dijelaskan ada berapa varian rasa, varian apa saja yang tersedia, dan juga mencantumkan harga produk. Hal ini sesuai dengan apa yang dituturkan oleh informan, yaitu:
“Untuk menarik pelanggan, kita menggunakan advertising yang pas biar terlihat oleh konsumen. Kita keluar modal cukup besar untuk melakukan cetak iklan ya tapi bukan iklan dimedia tapi iklan di toko nya. Kita cetak poster yang besar yang ditaruh di setiap cabang ya”
2.      Freedom
Pemilik Ice Cream Uncle Dee dalam memasarkan produknya memberikan kebebasan pada konsumen dalam memilih produk dalam artian tidak melakukan pemaksaan pada konsumen untuk memilih suatu produk tertentu. Pemilik juga tidak melakukan praktik manipulasi dalam memasarkan produk terbarunya.
3.      Well-being
Dampak sosial yang ditimbulkan dari produk dan juga periklanan adalah banyaknya masyarakat yang tertarik untuk mencoba poduk terbaru dari Ice Cream Uncle Dee, hal ini menyebabkan lahan parkiran yang kurang sehingga toko-toko lain disamping toko Ice Cream Uncle Dee menjadi terhalangi. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh informan yaitu:
“Karena toko kita terlalu ramai jadi toko-toko di kanan dan kiri jadi merasa ketutupan gitu ya. Dalam konteks jadi banyak orang yang parkir di toko dia tapi bukan beli di dia gitu ya”
Berikut ini adalah etika-etika pemasaran yang diterapkan oleh Ice Cream Uncle Dee untuk memasarkan produk terbarunya yakni Ice Cream Float Latte, yaitu:
Etika Pemasaran dalam konteks produk yang diterapkan oleh Ice Cream Uncle Dee
a.       Produk baru yang dikeluarkan oleh Ice Cream Uncle Dee memiliki potensi ekonomi yang baik. Hal ini disebabkan oleh harga produk baru yang dikeluarkan sangat terjangkau oleh semua golongan masyarakat.
b.      Produk baru yang dikeluarkan oleh Ice Cream Uncle Dee dapat memuaskan masyarkat karena dengan harga Rp 8.000 sudah bisa mendapatkan minuman beserta topping ice cream diatasnya.

Etika Pemasaran dalam konteks harga yang diterapkan oleh Ice Cream Uncle Dee
a.       Harga diukur dengan kemampuan daya beli masyarakat. Hal ini dapat dibuktikan dengan produk baru dari Uncle Dee yaitu Ice Cream Float Latte memiliki harga Rp 8.000. Harga tersebut dapat dijangkau oleh semua golongan masyarakat dari anak-anak sampai dewasa.
b.      Usaha Ice Cream Uncle Dee mencari margin laba yang layak dengan cara menggunakan bahan baku yang berkualitas dan menghasilkan produk yang berkualitas pula.
c.       Harga yang dipatok oleh Uncle Dee untuk produk terbarunya menarik bagi konsumen.
Etika Pemasaran dalam konteks distribusi yang diterapkan oleh Ice Cream Uncle Dee
a.       Produk yang dijual oleh Ice Cream Uncle Dee terjamin keamanan dan keutuhannya karena Uncle Dee menggunakan bahan baku yang berkualitas, packaging yang aman dan layak digunakan dengan menggunakan gelas plastik, tutup plastik, dan sedotan yang khusus untuk makanan.
b.      Konsumen mendapat pelayanan yang cepat dan dapat ditunggu pembuatannya.
Etika Pemasaran dalam konteks promosi yang diterapkan oleh Ice Cream Uncle Dee
a.       Promosi yang dilakukan oleh Ice Cream Uncle Dee untuk produk barunya yaitu Ice Cream Float Latte digunakan sebagai sarana memperkenalkan produk ke masyarakat.
b.      Promosi yang dilakukan oleh Ice Cream Uncle Dee tidak menampilkan unsur yang memanipulasi serta memberdaya konsumen. Promosi yang dilakukan oleh Ice Cream Uncle Dee semata-mata dilakukan untuk memperkenalkan produk ke masyarakat dan menarik minat masyarakat agar membeli produk baru.
c.       Melakukan promosi yang sehat dengan cara tidak menjelek-jelekan pesaing bisnis lain dalam membuat iklan.

Dampak Penerapan Etika Bisnis Pada Pemasaran Produk Baru Ice Cream Uncle Dee
Segala sesuatu yang dilakukan pasti akan berdampak, baik positif maupun negatif. Sebuah bisnis harus siap dengan setiap kemungkinan yang ada, juga harus siap melakukan evaluasi jika diperlukan (Barus & Nuriani,2016). Penerapan etika bisnis pada pemasaran produk baru Ice Cream Uncle Dee menurut peneliti berdampak cukup baik. Hal ini terbukti dengan banyak nya pengunjung yang datang ke toko Ice Cream Uncle Dee untuk membeli produk baru yaitu Ice Cream Float Latte.
Sesuai dengan apa yang dituturkan informan, yaitu:
“Sejauh ini tanggapan konsumen untuk produk baru sih so far bagus. Baru 2-3 hari ini penjualannya dia ada di 30% dari total penjualan.”

SIMPULAN DAN SARAN
            Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai Penerapan Etika Bisnis Pada Pemasaran Produk Baru Ice Cream Uncle Dee maka dapat disimpulkan bahwa:
1.      Ice Cream Uncle Dee menerapkan etika bisnis dalam memasarkan produk barunya sesuai dengan konsep etika dalam pemasaran yang terdiri dari Fairness, Freedom, dan Well-being. Selain menerapkan etika bisnis dalam memasarkan produk sesuai dengan konsep etika dalam pemasaran, Ice Cream Uncle Dee juga memasarkan produk terbarunya sesuai dengan etika-etika pemasaran yakni Etika Pemasaran dalam konteks produk, Etika Pemasaran dalam konteks harga, Etika Pemasaran dalam konteks distribusi, dan Etika pemasaran dalam konteks promosi.
2.      Dampak dari penerapan etika bisnis pada pemasaran produk terbaru yang dilakukan oleh Ice Cream Uncle Dee cukup bagus. Hal ini terbukti dengan banyaknya konsumen yang datang ke toko untuk membeli Ice Cream Float Latte yang merupakan produk terbaru yang dikeluarkan oleh Ice Cream Uncle Dee. Selama masa penjualan yakni 2-3 hari, Ice Cream Float Latte menghasilkan penjualan yang cukup baik yakni sebesar 30% dari total jumlah penjualan. Ini merupakan hasil yang baik mengingat produk tersebut masih baru dibandingkan dengan produk-produk lain yang terdapat di toko Ice Cream Uncle Dee.
Dari kesimpulan diatas, penulis mencoba memberikan saran sebagai berikut:
1.      Diharapkan Ice Cream Uncle Dee tetap mempertahankan etika-etika bisnis yang sudah diterapkan baik dalam menjalankan usaha maupun dalam melakukan pemasaran produk.
2.      Untuk para pelaku usaha/calon pelaku usaha, sebaiknya memperhatikan dan menerapkan etika-etika bisnis dalam menjalankan usaha agar tercipta kondisi bisnis yang kondusif dan memberikan ketentraman serta kenyamanan dalam berbisnis.

DAFTAR PUSTAKA
A. Sonny Keraf. 1998. Etika Bisnis, Tuntutan dan Relevansinya. Penerbit Kanisius             Yogyakarta
Anogara, Pandji. 2007. Pengantar Bisnis Pengelolaan Bisnis Dalam Era Globalisasi         Rineka Cipta Jakarta
Barus, Elida Elfi., Nuriani. 2016. “Implementasi Etika Bisnis Dalam Islam (Studi Kasus    Rumah Makan Wong Solo Medan)” Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam vol 2         no. 2 ISSN 2502-6976
Boatright, John R. 2007. Ethics and The Conduct of Busniness Vol. 5. Pearson International          London
Chaniago, Harmon. 2013. Manajemen Kantor Kontemporer. Akbar Limas Perkasa CV      Bandung
Dalimunthe, Ritha F. 2004. “Etika Bisnis” Jurnal Universitas Sumatera Utara e-repository
Hanafi, Mamduh M. 2003. Manajemen Edisi Revisi. UPP AMP YKPN Yogyakarta
Kurniawati, Hanie. 2015. “Pentingkah Etika Bisnis Bagi Perusahaan?”. Literature Review.          Jurusan Administrasi Niaga Program Studi Administrasi Bisnis Politeknik Negeri    Bandung
Kotler, Phillip., Garry Armstrong. 2008. Prinsip-Prinsip Pemasaran Jilid 1. Erlangga         Jakarta
Steinhoff, Dan. 1979. The World of Business. McGraw-Hill New York
Suryadi, Didih. 2011. Promosi Efktif “Menggunakan Minat dan Loyalitas Pelanggan”. PT.           Suka Buku Jakarta
Tjiptono, F. 2005. Etika Bisnis, Konsep dan Kasus. Edisi Kelima. Penerbit Andi     Yogyakarta