PENERAPAN ETIKA BISNIS PADA PEMASARAN PRODUK BARU
ICE CREAM UNCLE DEE
Nadya Kurnia Pusparani
Jurusan
Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma
Abstrak
Dalam
menjalankan sebuah bisnis, para pelaku bisnis tentu menginginkan bisnis yang
mereka jalankan mengalami keuntungan yang besar dengan mengeluarkan biaya
sekecil-kecilnya. Namun banyak pelaku bisnis yang tidak mementingkan
aturan-aturan dan mengabaikan etika bisnis yang seharusnya mereka terapkan,
semata-mata hanya untuk mendapatkan keuntungan. Etika bisnis ini seharusnya diterapkan
baik saat menjalankan bisnis maupun saat melakukan pemasaran untuk produknya.
Etika bisnis pada pemasaran produk sangat diperlukan agar tidak ada pihak-pihak
yang merasa dirugikan. Salah satu bisnis yang menerapkan etika bisnis pada
pemasaran produknya adalah Ice Cream Uncle Dee. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui bagaimana penerapan etika bisnis pada pemasaran produk baru Ice
Cream Uncle Dee dan dampak yang ditimbulkan dengan penerapan etika bisnis pada
pemasaran produk baru Ice Cream Uncle Dee. Penelitian ini menggunakan metode
kualitatif yang pengumpulan datanya dilakukan melalui wawancara dan observasi
di Ice Cream Uncle Dee. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa Ice Cream Uncle
Dee menerapkan etika bisnis pada pemasaran produk barunya.
Kata Kunci: Etika
Bisnis, Etika Bisnis pada Pemasaran, Ice Cream Uncle Dee
Abstract
While running a business, businessmen surely want
the business that they run get a massive profits with a minimum modal. However,
there are so many businessmen who ignore the rules and business ethics that
they should’ve applied just because they want to gain more profits. This
business ethics should be applied when they are running the business and when
they are marketing the products. Business ethics is very crucial in marketing the
products so there will no one who feels damaged. One of the business that
applied business ethics is Uncle Dee Ice Cream. This research aims to find out
how the application of business ethics on marketing the new products and impact
from the application of business ethics. This research using qualitative
methods that data collection is done by interview and observation in Uncle Dee
Ice Cream. The result of this research is Uncle Dee Ice Cream apply business
ethics to marketing the new product.
Keywords:
Business Ethics, Business Ethics for Marketing, Uncle Dee Ice Cream
PENDAHULUAN
Pada zaman
sekarang mudah sekali ditemukan banyaknya pelaku usaha yang melakukan
kecurangan dalam menjalankan usahanya guna mendapatkan keuntungan yang besar
dengan mengeluarkan biaya sekecil-kecilnya. Fenomena ini memang sesuai dengan
hukum ekonomi klasik namun hal tersebut pula yang menjadikan para pelaku usaha
melakukan kecurangan mulai dari cara memperoleh bahan baku, menjalankan usaha,
dan pemasaran produknya. Hal ini terjadi karena para pelaku usaha tidak
memperhatikan tanggung jawab sosial dan mengabaikan etika bisnis. Etika bisnis
memang memiliki peran yang sangat penting bagi sebuah usaha, yaitu untuk
membentuk usaha yang kokoh dan mempunyai kemampuan menciptakan nilai yang
tinggi. Dalam melakukan pemasaran suatu produk, sebuah usaha tidak dapat
mengabaikan etika bisnis. Pemasaran ini sangat penting untuk suatu usaha karena
dapat membuat produk yang dibuat oleh perusahaan cepat dan mudah untuk
dikenali oleh publik. Dalam melakukan
kegiatan pemasaran diperlukan adanya etika-etika yang mengatur bagaimana cara
berpromosi dengan baik dan benar serta tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
Etika juga diperlukan agar dalam berpromosi tidak ada pihak-pihak yang
dirugikan oleh kegiatan promosi yang dilakukan.
Dapat diyakini
bahwa pada dasarnya penerapan etika bisnis dalam suatu usaha akan memberikan
banyak keuntungan bagi usaha tersebut baik secara internal maupun eksternal.
Tindakan yang tidak etis yang dilakukan suatu usaha akan berdampak secara
langsung bagi usaha tersebut seperti terjadinya penurunan penjualan sampai
penutupan usaha tersebut. Hal ini tentu memberikan citra yang buruk untuk suatu
usaha. Sedangkan usaha yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada
umumnya termasuk usaha yang memiliki citra yang baik di masyarakat. Etika
bisnis tidak hanya sebagai pengokoh suatu usaha namun juga bisa sebagai
pertimbangan konsumen dalam memilih produk dari usaha mana yang ingin
dikonsumsi.
TINJAUAN PUSTAKA
Etika adalah
nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, didasarkan pada kebiasan mereka.
(Harmon Chaniago,2003). Etika adalah hal yang penuh dengan pandangan atau nilai
yang dianut oleh masyarakat, di mana dasar nilai itu dibangun dari kebiasaan
yang dilakukan. (Kurniawati,2015). Etika individu dipengaruhi dan dibentuk oleh
beberapa hal yaitu (Mamduh,2003):
a.
Keluarga
Keluarga
merupakan tempat tumbuhnya individu, karena keluarga mempunyai pengaruh penting
dalam pembentukan etika seseorang. Individu akan berlaku mencontoh orangtua
atau keluarga dekat, atau berperilaku seperti yang disuruh oleh orangtuanya.
b.
Pengaruh
Faktor Situsional
Situasi akan
menentukan etika individu. Sebagai contoh, jika seorang mencuri barangkali
mempunyai alas an karena ia membutuhkan uang. Meskipun jalan yang diambil merupakan
jalan pintas, tetapi situasi tersebut membantu memahami kenapa seseorang dapat
melakukan tindakan yang tidak etis.
c.
Nilai,
Moral, dan Agama
Seseorang yang
memprioritaskan sukses pribadi dan pencapaian tujuan keuangan tentunya
mempunyai perilaku yang lain dibandingkan mereka yang memprioritaskan untuk
menolong orang lain.
d.
Pengalaman
Hidup
Selama hidupnya,
manusia mengalami banyak pengalaman baik maupun buruk. Pengalaman tersebut
merupakan proses yang normal dalam kehidupan seseorang. Pengalaman akan membentuk
etika seseorang.
e.
Pengaruh
teman
Teman sebaya
akan sangat berpengaruh terhadap pembentukan etika seseorang. Jika seseorang
berteman dengan anak yang nakal, maka akan ada kecenderungan seseorang tersebut
terpengaruh menjadi nakal.
Etika
adalah prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang mengatur tindakan dan
keputusan dari seorang individu atau kelompok (Story & Hees,2010). Hal ini
dapat dibuktikan bahwa pebisnis selaku individu tidak dapat terlepas dari
prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai dalam mentukan tindakan dan keputusan apa
yang akan diambil oleh pebisnis untuk mencapai tujuan diinginkan. Perilaku yang
tidak etis atau tidak sesuai dengan prinsip-prinsip moral serta nilai-nilai
yang dianut akan memberikan dampak yang buruk bagi pemilik usaha dalam hal ini
pemilik usaha akan mengalami kerugian dan mendapatkan citra yang buruk dari
masyarakat. Dalam dunia bisnis, etika memiliki peranan yang sangat penting
ketika keuntungan bukan lagi menjadi satu-satunya tujuan organisasi. Berikut
ini adalah peranan etika dalam kegiatan bisnis antara lain sebagai berikut:
·
Etika
berperan sebagai penghubung pelaku bisnis. Pelayanan purna jual tentu merupakan
refleksi nilai atau etika bisnis yang diterapkan perusahaan untuk menjaga
loyalitas konsumen (Tjiptono,2005).
·
Etika
berperan sebagai syarat utama untuk kelanggengan antar konsistensi perusahaan.
Loyalitas konsumen akan membantu perusahaan agar tetap bertahan
(Tjiptono,2005).
Dalam
ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada
konsumen atau bisnis lainnya untuk mendapatkan laba. Secara historis kata
bisnis berasal dari bahasa inggris yaitu “Business”,
dari kata dasar “Busy” yang
berarti “Sibuk”. Dalam etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau
sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Bisnis
memiliki tujuan yakni berusaha mengolah bahan untuk dijadikan produk yang
diperlukan oleh konsumen yaitu berupa barang atau jasa serta mendapatkan laba
maksimum dengan mengeluarkan biaya seminimal mungkin. Ada 3 fungsi utama
bisnis, yaitu (Steinhoff,1979):
·
Acquiring
Raws Materials
·
Manufacturing
Raw Materials Into Products
·
Distributing
Products to Consumers
Dari poin
diatas, dapat disimpulkan bahwa bisnis memiliki fungsi yakni menciptakan nilai
suatu produk, yang semula bernilai kurang menjadi dapat memenuhi kebutuhan
masyrakat dengan cara diubah atau diolah.
Etika bisnis
adalah etika yang menyangkut tata pergaulan di dalam kegiatan-kegiatan bisnis.
(Pandji,2007). Atau secara umum adalah suatu proses dan upaya untuk mengetahui
hal-hal yang benar dan yang salah yang selanjutnya tentu melakukan hal-hal yang
benar berkenaan dalam produk, pelayanan perusahaan dengan pihak yang
berkepentingan dengan perusahaan. Pada dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis
seyogyanya harus menyelaraskan proses bisnis tersebut dengan etika bisnis yang
telah disepakati secara umum dalam lingkungan tersebut. Sebenarnya terdapat
beberapa prinsip etika bisnis yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap bentuk
usaha.
Sonny Keraf
(1998) menjelaskan bahwa prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut:
a.
Prinsip
Otonomi
Yaitu sikap dan
kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan
kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Seseorang yang
bertindak secara otonom berarti ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan
bertindak bertindak. Hal yang sama berlaku pula dalam bisnis. Kebebasan membuat
pelaku bisnis dapat menentukan secara tepat pilihannya untuk mengembangkan
bisnis dengan baik sesuai keinginannya. (Pakpahan,2008)
b.
Prinsip
Kejujuran
Terdapat tiga
lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak
akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran.
Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua,
kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang
sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
c.
Prinsip
Keadilan
Menuntut agar
setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai
criteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
d.
Prinsip
Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle)
Menuntut agar
bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
e.
Prinsip
Integritas Moral
Terutama
dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan,
agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau
orang-orangnya maupun perusahaannya.
Dalam
menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan
beberapa hal sebagai berikut:
a.
Pengendalian
Diri
Artinya,
pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak
memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
b.
Pengembangan
Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis
disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam
bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
c.
Mempertahankan
Jati Diri
Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
d.
Menciptakan
Persaingan yang Sehat
Persaingan dalam
dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan
tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang
erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan
perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap
perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada
kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
e.
Menerapkan
Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
Dunia bisnis
seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu
memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang.
f.
Menghindari
Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku
bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi
lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan
curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa
dan Negara.
g.
Mampu
Menyatakan yang Benar itu Benar
Artinya, kalau
pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh)
karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari
“koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan
memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak
yang terkait.
h.
Menumbuhkan
Sikap Saling Percaya antar Golongan
Pengusaha Untuk
menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada sikap saling percaya
(trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah,
sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang
sudah besar dan mapan.
i.
Konsekuen
dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
Semua konsep
etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap
orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa?
Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik
pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan”
demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu
semi satu.
j.
Memelihara
Kesepakatan
Memelihara
kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa
yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
k.
Menuangkan
ke dalam Hukum Positif
Perlunya
sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi
Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari
etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
Untuk
menjalankan kegiatan bisnis, etika sangat diperlukan yaitu sebagai pedoman dan
orientasi bagi keputusan, kegiatan, dan tindak tanduk dalam berhubungan bisnis
dengan orang lain baik itu pelanggan ataupun pesaing usaha. Etika bisnis yang
diterapkan kepada pelanggan oleh suatu usaha bisa dilakukan dengan cara tidak
melakukan hal-hal yang tidak etis seperti manipulasi dan memberdaya konsumen
sedangkan etika bisnis yang diterapkan kepada pesaing dapat dilakukan dengan
cara membina hubungan serta melakukan persaingan yang sehat dengan pesaing dan
tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan pihak manapun.
Pemasaran
adalah kegiatan pemasar untuk menjalankan bisnis (profit atau non profit) guna
memenuhi kebutuhan pasar dengan barang atau jasa, menetapkan harga,
mendistribusikan, seta mempromosikannya melalui proses pertukaran agar
memuaskan kosumen dan mencapai tujuan perusahaan. Untuk memenuhi konsep into
pemasaran, diperlukan adanya konsep-konsep pemasaran inti yang saling
berhubungan sesamanya, yaitu (Kotler & Armstrong,2008):
·
Kebutuhan
·
Keinginan
·
Permintaan
·
Produk
·
Nilai
dan Kepuasan
·
Pertukaran
·
Transaksi
·
Hubungan
·
Pasar
Setiap
produk yang dihasilkan oleh perusahaan harus dilakukan promosi untuk
memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa agar mudah dan cepat dikenali
oleh masyarakat dengan harapan kenaikan pada tingkat pemasarannya. Promosi
adalah serangkaian kegiatan untuk mengkomunikasikan, memberi pengetahuan dan
meyakinkan orang tentang suatu produk agar ia mengakui kehebatan produk
tersebut, juga mengikat pikiran dan perasaannya dalam wujud loyalitas terhadap
produk (Suryadi,2011). Promosi sangat diperlukan untuk dapat membuat barang
yang produksi menjadi diketahui oleh publik. Promosi harus dirancang semenarik
mungkin untuk menjangkau masyarakat luas melalui bermacam-macam cara, hal ini
bertujuan agar suatu usaha dapat berkomunikasi langsung dengan konsumen. Tujuan
promosi secara sederhana terbagi menjadi tiga jenis, yaitu (Kuncoro,2010):
·
Memberikan
informasi kepada pelanggan tentang produk atau fitur baru
·
Mengingatkan
pelanggan tentang merek perusahaan
·
Mempengaruhi
pelanggan untuk membeli.
Dalam melakukan
pemasaran produk, pemilik usaha sebgaiknya tidak hanya memikirkan bagaimana
cara agar produk yang ditawarkan habis terjual namun juga menciptakan,
menumbuhkan, dan menjaga konsumen. Oleh karena itu dibutuhkan etika bisnis
dalam memasarkan produk untuk mencegah pemasaran yang tidak etis yang akan
menimbulkan persaingan yang tidak sehat antar sesama pelaku bisnis. Dalam
melakukan pemasaran, terdapat 3 konsep etika dalam pemasaran menurut John R.
Boatright, yaitu:
l.
Fairness
(Justice)
Fairness menjadi
pusat perhatian karena menjadi kebutuhan yang paling dasar dari transaksi
pasar. Setiap pertukaran atau transaksi dianggap fair atau adil ketika satu
sama lain memberikan keuntungan (mutually benefical) dan memberikan informasi
yang memadai. Namun, pemberian informasi dalam transaksi ini masih diragukan.
Hal ini disebabkan karena penjual tidak memiliki kewajiban untuk menyediakan
semua informasi yang relevan kepada pembeli/pelanggan, dan pembeli memiliki
suatu kewajiban untuk diinformasikan mengenai apa yang dibelinya. Pertanyaan
mengenai siapa yang memiliki kewajiban menyangkut informasi ini terbagi menjadi
2 doktrin tradisonal dalam pemasaran, yaitu caveat emptor (biarkan pembeli
berhati-hati) dan caveat venditor (biarkan penjual berhati-hati).
2.
Freedom
Freedom berarti
memberikan jangkauan pada pilihan konsumen. Freedom dapat dikatakan tidak ada
apabila pemasar melakukan praktik manipulasi, dan mengambil keuntungan dari
populasi yang tidak berdaya seperti anak-anak, orang-orang miskin, dan kaum
lansia.
3.
Well-being
Suatu
pertimbangan untuk mengevaluasi dampak sosial dari produk dan juga periklanan,
dan juga product safety.
Etika bisnis
dalam pemasaran meliputi etika pemasaran dalam konteks produk, etika pemasaran
dalam konteks harga, etika pemasaran dalam konteks distribusi, dan etika
pemasaran dalam konteks promosi.
1. Etika
Pemasaran dalam konteks produk:
a.
Produk
yang dibuat berguna dan dibutuhkan masyarakat
b.
Produk
yang dibuat berpotensi ekonomi atau benefit
c.
Produk
yang dibuat bernilai tambah tinggi
d.
Produk
yang dapat memuaskan masyarakat
2. Etika
Pemasaran dalam konteks harga:
a.
Harga
diukur dengan kemampuan daya beli masyarakat
b.
Perusahaan
mencari margin laba yang layak
c.
Menarik
bagi konsumen
d.
Sebagai
alat kompetisi
3. Etika
Pemasaran dalam konteks distribusi:
a.
Barang
dijamin keamanan dan keutuhannya
b.
Konsumen
mendapat pelayanan cepat dan tepat
c.
Kompetisi
pelayanan baik pada masyarakat
4. Etika
Pemasaran dalam konteks promosi:
a.
Sebagai
sarana menyampaikan informasi yang benar dan obyektif.
b.
Sebagai
sarana untuk membangun image positif.
c.
Tidak
ada unsur memanipulasi atau memberdaya konsumen.
d.
Tidak
mengecewakan konsumen.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini dilakukan di toko
Ice Cream Uncle Dee Cabang Jagakarsa Jakarta yang berlokasi di sebelah SMAN 49
Jakarta. Penelitian ini dilakukan pada bulan Mei 2018. Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif. Tekhnik pengumpulan data dilakukan melalui observasi
di toko Ice Cream Uncle Dee Cabang Jagakarsa Jakarta seta melakukan wawancara.
Infoman pada penelitian ini adalah Muhammad Rizky Rizaldy selaku pemilik usaha
Ice Cream Uncle Dee. Beberapa pertanyaan yang diajukan oleh peneliti adalah
sebagai berikut:
·
Kapan
memulai bisnis Ice Cream Uncle Dee?
·
Apakah
bekerjasama dengan orang lain dalam mendirikan usaha Ice Cream Uncle Dee?
·
Mengapa
lebih memilih untuk membuka usaha ice cream dibandingkan dengan usaha lain?
·
Berapa
keuntungan yang didapatkan?
·
Berapa
varian menu yang tersedia serta range harga?
·
Apa
pertimbangan sebelum mengeluarkan produk baru?
·
Bagaimana
tanggapan konsumen terhadap produk baru?
·
Langkah
apa saja yang digunakan untuk menarik pelanggan?
·
Apakah
selama melakukan pemasaran produk baru ditemui kendala?
·
Bagaimana
menyikapi pesaing yang mengeluarkan produk yang serupa?
ANALISA DAN PEMBAHASAN
Penerapan Etika Bisnis Pada Pemasaran Produk Baru
Ice Cream Uncle Dee
Ice
Cream Uncle Dee merupakan usaha yang didirikan pada bulan Juli 2017 oleh
Muhammad Rizky Rizaldy yang bekerjasama dengan koperasi BMT Medinat dalam
menjalankan usaha. Bisnis ini didirikan oleh pemilik usaha dengan
mempertimbangkan banyak faktor salah satunya adalah akses ke resource bisnis seperti mempunyai
kenalan ke vendor bahan baku dan vendor mesin. Mengusung tema anak muda dengan design toko yang unik serta slogannya
yang menarik yakni “Cara Seru Makan Susu”, Ice Cream Uncle Dee berhasil menarik
minat konsumen terutama anak-anak dan remaja. Toko Ice Cream Uncle Dee sudah
memiliki 12 cabang yang tersebar disekitar Jakarta, Depok dan Bogor. Menu yang
ditawarkan oleh Ice Cream Uncle Dee ini cukup bervariasi dengan harga yang
dapat dijangkau oleh seluruh kalangan masyarakat, yakni:
1.
Ice
Cream Imut seharga Rp 3.000
2.
Ice
Cream Cone seharga Rp 4.000
3.
Ice
Cream dengan 2 Topping seharga Rp 5.000
4.
Ice
Cream Float Soda seharga Rp 7.000
5.
Ice
Cream Float Latte seharga Rp 8.000
Selain menu yang
bervariasi, terdapat juga berbagai pilihan rasa ice cream seperti coklat, green
tea, strawberry dan vanilla. Topping yang disediakan sebagai taburan ice cream
juga beragam, diantaranya kacang,mesis, keju, oreo dan lain-lain. Usaha ice
cream ini memperoleh laba omset yang terbilang sangat menguntungkan yaitu
sekitar Rp. 50.000.000 pertoko.
Pada
tanggal 24 Mei 2018, Ice Cream Uncle Dee mengeluarkan produk baru yang diberi
nama Ice Cream Float Latte. Ice Cream Float Latte ini tersedia dalam 3 varian
rasa yaitu mocha latte, matcha latte dan choco latte. Sebelum mengeluarkan
produk Ice Cream Float Latte, pemilik usaha terlebih dahulu melakukan riset
seperti riset bahan baku, riset harga, riset pasar, riset rasa. Harga yang
dipatok untuk satu cup Ice Cream Float Latte ini adalah Rp. 8.000. Dalam
memasarkan produk barunya, Ice Cream Uncle Dee melakukan promosi baik secara
langsung maupun melalui sosial media. Promosi secara langsung yang dilakukan
Ice Cream Uncle Dee adalah dengan mencetak poster besar yang ditempatkan dis
tiap-tiap cabang untuk menarik minat konsumen sedangkan promosi melalui sosial
media dilakukan dengan mengunggah foto di akun Instagram Ice Cream Uncle Dee
yakni @uncledee_icecream. Dalam menjalankan usahanya, pemilik Ice Cream Uncle
Dee menerapkan etika bisnis, hal ini dapat dilihat dari:
a.
Pengendalian
Diri
Pemilik Ice
Cream Uncle Dee tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan yang curang seperti
menipu konsumen atau memberdaya konsumen. Keuntungan yang didapat oleh pemilik
uaha semata-mata memang hak yang diperoleh dari bisnis yang dijalankan.
Keuntungan yang didapatkan oleh pemilik usaha, digunakan sesuai dengan etika.
b.
Menciptakan
Persaingan yang Sehat
Pemilik Ice
Cream Uncle Dee menjalin hubungan yang baik dengan pesaingnya hal ini dilakukan
pemilik dengan cara mengajarkan pengusaha-pengusaha dan calon pengusaha yang
ingin membuka bisnis. Walaupun Ice Cream Uncle Dee menjalin hubungan yang baik
dengan pesaing-pesaing lainnya namun hal tersebut tidak menjadikan Ice Cream
Uncle Dee menggunakan cara-cara yang sama dalam menjalankan usahanya seperti
dengan pesaingnya. Ice Cream Uncle Dee tetap melakukan persaingan namun
persaingan yang sehat dengan cara Ice Cream Uncle Dee menciptakan hal-hal yang
belum dimiliki oleh para pesaing lainnya. yakni Ice Cream Uncle Dee memiliki
graphic designer untuk mendesign konten dan mendesign interior toko. Dengan
mengusung tema anak muda, bagian dinding toko di cat sedemikian rupa agar
menarik konsumen untuk datang ke toko. Hal ini lah yang menjadi pembeda Ice
Cream Uncle Dee dengan toko-toko ice cream yang lain.
c.
Menghindari
Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Pemilik Ice
Cream Uncle Dee dalam menjalankan usahanya menghindari segala bentuk kecurangan
dan manipulasi dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang dapat mencemarkan
nama baik. Hal ini dibuktikan dengan melakukan pemasaran produk yang sesuai
etika, tidak melakukan penipuan terhadap konsumen misalnya foto yang ada di
menu berbeda dengan produk yang didapat konsumen, tidak melakukan kecurangan
dalam menjalankan bisnisnya misalnya dengan menggunakan bahan baku yang
berkualitas kurang bagus demi menekan biaya produksi, serta tidak melakukan
pemaksaan kepada konsumen agar membeli produk di Ice Cream Uncle Dee.
d.
Menumbuhkan
Sikap Saling Percaya antar Golongan Pengusaha
Untuk
menciptakan kondisi bisnis yang kondusif harus memiliki sikap saling percaya
antar golongan pengusaha. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan
dan memberikan pengetahuan bagi pengusaha-pengusaha baru untuk berkembang.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Ice Cream Uncle Dee. Ice Cream Uncle Dee
menjalin hubungan yang baik dengan pesaingnya serta memberikan
pengetahuan-pengetahuan bagi para pengusaha atau calon pengusaha lain yang
ingin membuka usaha.
e.
Konsekuen
dan Konsisten dengan Aturan Main Bersama
Hal ini
dilakukan dengan cara tidak mencoba melakukan tindakan “kecurangan” demi
kepentingan pribadi dan melakukan tindakan yang dapat merugikan pemilik usaha
lain. Hal ini dibuktikan Ice Cream Uncle Dee dengan tidak melakukan pemasaran
produk dengan cara menjelekkan pesaing lainnya.
f.
Memelihara
Kesepakatan
Ketentraman dan
kenyamanan dalam berbisnis dapat dicapai apabila semua pihak dapat memelihara
kesepakatan yang sudah dibuat antara pemilik usaha.
Selain menerapkan
etika bisnis dalam menjalankan usahanya, Ice Cream Uncle Dee juga memasarkan
produk barunya sesuai dengan konsep etika dalam pemasaran yakni sebagai
berikut:
Konsep Etika
dalam Pemasaran yang diterapkan oleh Ice Cream Uncle Dee
1.
Fairness
(Justice)
Dalam memasarkan
produk barunya, Ice Cream Uncle Dee memberikan informasi kepada pelanggan
melalui poster-poster yang ada disetiap cabang dan mengunggah foto di akun sosial
media. Informasi yang disampaikan pada poster-poster dan unggahan foto tersebut
sudah cukup jelas di mana dijelaskan ada berapa varian rasa, varian apa saja
yang tersedia, dan juga mencantumkan harga produk. Hal ini sesuai dengan apa
yang dituturkan oleh informan, yaitu:
“Untuk menarik pelanggan, kita menggunakan
advertising yang pas biar terlihat oleh konsumen. Kita keluar modal cukup besar
untuk melakukan cetak iklan ya tapi bukan iklan dimedia tapi iklan di toko nya.
Kita cetak poster yang besar yang ditaruh di setiap cabang ya”
2.
Freedom
Pemilik Ice
Cream Uncle Dee dalam memasarkan produknya memberikan kebebasan pada konsumen
dalam memilih produk dalam artian tidak melakukan pemaksaan pada konsumen untuk
memilih suatu produk tertentu. Pemilik juga tidak melakukan praktik manipulasi dalam
memasarkan produk terbarunya.
3.
Well-being
Dampak sosial
yang ditimbulkan dari produk dan juga periklanan adalah banyaknya masyarakat
yang tertarik untuk mencoba poduk terbaru dari Ice Cream Uncle Dee, hal ini
menyebabkan lahan parkiran yang kurang sehingga toko-toko lain disamping toko
Ice Cream Uncle Dee menjadi terhalangi. Hal ini sesuai dengan apa yang
dikatakan oleh informan yaitu:
“Karena toko kita terlalu ramai jadi toko-toko di
kanan dan kiri jadi merasa ketutupan gitu ya. Dalam konteks jadi banyak orang
yang parkir di toko dia tapi bukan beli di dia gitu ya”
Berikut ini
adalah etika-etika pemasaran yang diterapkan oleh Ice Cream Uncle Dee untuk
memasarkan produk terbarunya yakni Ice Cream Float Latte, yaitu:
Etika Pemasaran
dalam konteks produk yang diterapkan oleh Ice Cream Uncle Dee
a.
Produk
baru yang dikeluarkan oleh Ice Cream Uncle Dee memiliki potensi ekonomi yang
baik. Hal ini disebabkan oleh harga produk baru yang dikeluarkan sangat
terjangkau oleh semua golongan masyarakat.
b.
Produk
baru yang dikeluarkan oleh Ice Cream Uncle Dee dapat memuaskan masyarkat karena
dengan harga Rp 8.000 sudah bisa mendapatkan minuman beserta topping ice cream
diatasnya.
Etika Pemasaran
dalam konteks harga yang diterapkan oleh Ice Cream Uncle Dee
a.
Harga
diukur dengan kemampuan daya beli masyarakat. Hal ini dapat dibuktikan dengan
produk baru dari Uncle Dee yaitu Ice Cream Float Latte memiliki harga Rp 8.000.
Harga tersebut dapat dijangkau oleh semua golongan masyarakat dari anak-anak
sampai dewasa.
b.
Usaha
Ice Cream Uncle Dee mencari margin laba yang layak dengan cara menggunakan
bahan baku yang berkualitas dan menghasilkan produk yang berkualitas pula.
c.
Harga
yang dipatok oleh Uncle Dee untuk produk terbarunya menarik bagi konsumen.
Etika Pemasaran
dalam konteks distribusi yang diterapkan oleh Ice Cream Uncle Dee
a.
Produk
yang dijual oleh Ice Cream Uncle Dee terjamin keamanan dan keutuhannya karena
Uncle Dee menggunakan bahan baku yang berkualitas, packaging yang aman dan
layak digunakan dengan menggunakan gelas plastik, tutup plastik, dan sedotan
yang khusus untuk makanan.
b.
Konsumen
mendapat pelayanan yang cepat dan dapat ditunggu pembuatannya.
Etika Pemasaran
dalam konteks promosi yang diterapkan oleh Ice Cream Uncle Dee
a.
Promosi
yang dilakukan oleh Ice Cream Uncle Dee untuk produk barunya yaitu Ice Cream
Float Latte digunakan sebagai sarana memperkenalkan produk ke masyarakat.
b.
Promosi
yang dilakukan oleh Ice Cream Uncle Dee tidak menampilkan unsur yang
memanipulasi serta memberdaya konsumen. Promosi yang dilakukan oleh Ice Cream
Uncle Dee semata-mata dilakukan untuk memperkenalkan produk ke masyarakat dan
menarik minat masyarakat agar membeli produk baru.
c.
Melakukan
promosi yang sehat dengan cara tidak menjelek-jelekan pesaing bisnis lain dalam
membuat iklan.
Dampak Penerapan Etika Bisnis Pada Pemasaran Produk
Baru Ice Cream Uncle Dee
Segala sesuatu
yang dilakukan pasti akan berdampak, baik positif maupun negatif. Sebuah bisnis
harus siap dengan setiap kemungkinan yang ada, juga harus siap melakukan
evaluasi jika diperlukan (Barus & Nuriani,2016). Penerapan etika bisnis
pada pemasaran produk baru Ice Cream Uncle Dee menurut peneliti berdampak cukup
baik. Hal ini terbukti dengan banyak nya pengunjung yang datang ke toko Ice
Cream Uncle Dee untuk membeli produk baru yaitu Ice Cream Float Latte.
Sesuai dengan
apa yang dituturkan informan, yaitu:
“Sejauh ini tanggapan konsumen untuk produk baru sih
so far bagus. Baru 2-3 hari ini penjualannya dia ada di 30% dari total
penjualan.”
SIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan hasil penelitian dan
pembahasan mengenai Penerapan Etika Bisnis Pada Pemasaran Produk Baru Ice Cream
Uncle Dee maka dapat disimpulkan bahwa:
1.
Ice
Cream Uncle Dee menerapkan etika bisnis dalam memasarkan produk barunya sesuai
dengan konsep etika dalam pemasaran yang terdiri dari Fairness, Freedom, dan
Well-being. Selain menerapkan etika bisnis dalam memasarkan produk sesuai
dengan konsep etika dalam pemasaran, Ice Cream Uncle Dee juga memasarkan produk
terbarunya sesuai dengan etika-etika pemasaran yakni Etika Pemasaran dalam
konteks produk, Etika Pemasaran dalam konteks harga, Etika Pemasaran dalam
konteks distribusi, dan Etika pemasaran dalam konteks promosi.
2.
Dampak
dari penerapan etika bisnis pada pemasaran produk terbaru yang dilakukan oleh
Ice Cream Uncle Dee cukup bagus. Hal ini terbukti dengan banyaknya konsumen
yang datang ke toko untuk membeli Ice Cream Float Latte yang merupakan produk
terbaru yang dikeluarkan oleh Ice Cream Uncle Dee. Selama masa penjualan yakni
2-3 hari, Ice Cream Float Latte menghasilkan penjualan yang cukup baik yakni
sebesar 30% dari total jumlah penjualan. Ini merupakan hasil yang baik
mengingat produk tersebut masih baru dibandingkan dengan produk-produk lain
yang terdapat di toko Ice Cream Uncle Dee.
Dari kesimpulan
diatas, penulis mencoba memberikan saran sebagai berikut:
1.
Diharapkan
Ice Cream Uncle Dee tetap mempertahankan etika-etika bisnis yang sudah
diterapkan baik dalam menjalankan usaha maupun dalam melakukan pemasaran
produk.
2.
Untuk
para pelaku usaha/calon pelaku usaha, sebaiknya memperhatikan dan menerapkan
etika-etika bisnis dalam menjalankan usaha agar tercipta kondisi bisnis yang
kondusif dan memberikan ketentraman serta kenyamanan dalam berbisnis.
DAFTAR PUSTAKA
A. Sonny Keraf.
1998. Etika Bisnis, Tuntutan dan
Relevansinya. Penerbit Kanisius Yogyakarta
Anogara, Pandji.
2007. Pengantar Bisnis Pengelolaan Bisnis
Dalam Era Globalisasi Rineka
Cipta Jakarta
Barus, Elida
Elfi., Nuriani. 2016. “Implementasi Etika Bisnis Dalam Islam (Studi Kasus Rumah Makan Wong Solo Medan)” Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam vol
2 no. 2 ISSN 2502-6976
Boatright,
John R. 2007. Ethics and The Conduct of
Busniness Vol. 5. Pearson International London
Chaniago,
Harmon. 2013. Manajemen Kantor
Kontemporer. Akbar Limas Perkasa CV Bandung
Dalimunthe,
Ritha F. 2004. “Etika Bisnis” Jurnal
Universitas Sumatera Utara e-repository
Hanafi, Mamduh
M. 2003. Manajemen Edisi Revisi. UPP AMP YKPN Yogyakarta
Kurniawati,
Hanie. 2015. “Pentingkah Etika Bisnis
Bagi Perusahaan?”. Literature Review.
Jurusan Administrasi Niaga
Program Studi Administrasi Bisnis Politeknik Negeri Bandung
Kotler,
Phillip., Garry Armstrong. 2008. Prinsip-Prinsip
Pemasaran Jilid 1. Erlangga Jakarta
Steinhoff, Dan.
1979. The World of Business. McGraw-Hill
New York
Suryadi, Didih.
2011. Promosi Efktif “Menggunakan Minat
dan Loyalitas Pelanggan”. PT. Suka
Buku Jakarta
Tjiptono, F.
2005. Etika Bisnis, Konsep dan Kasus. Edisi
Kelima. Penerbit Andi Yogyakarta